Wawasan
Kebangsaan
1. Deskripsi
Wawasan kebangsaan adalah pada hakikatnya adalah hasrat yang sangat
kuat untuk kebersamaan dalam mengatasi segala perbedaan dan diskriminasi.
Wawasan kebangsaan tidak dilandasi oleh asal-usul, kedaerahan, suku, keturunan,
status sosial, agama dan keyakinan.
2. Relevansi
Jatidiri Unsoed merupakan jati diri yang tidak dapat lepas dari
wawasan tentang bangsa.
5.6.1
Pengertian
Wawasan berasal dari kata “wawas” ditambah akhiran “-an”. Wawas
mempunyai arti pandang, sedangkan wawasan berarti cara memandang, cara
meninjau, cara melihat, cara tanggap inderawi.
Dalam arti luas, wawasan adalah cara pandang yang
bersumber pada falsafah hidup suatu bangsa dan merupakan pantulan dari padanya
yang berisi dorongan dan rangsangan di dalam usaha mencapai aspirasi serta
tujuan nasional.
Bangsa adalah suatu persatuan karakter atau perangai
yang timbul karena persatuan nasib (Otto Baeur 1881-1934)
Bangsa adalah suatu nyawa, suatu asas-akal yang
terjadi dari dua hal, yaitu : pertama, rakyat
itu dulunya harus bersama-saa menjalani suatu riwayat; kedua, rakyat itu sekarang harus mempunyai kemauan, keinginan hidup
menjadi satu. Dengan demikian, faktor utama yang menimbulkan suatu bangsa
adalah kehendak dari masing-masing warga untuk membentuk suatu bangsa (Ernest
Renan, 1823-1892).
Bangsa adalah kesatuan tekad dari rakyat untuk hidup
bersama, mencapai cita-cita dan tujuan bersama terlepas dari perbedaan etnus,
ras, agama ataupun golongan asalnya. Kesadaran kebangsaan adalah perekat yang
akan memikat batin seluruh rakyat (Moerdino, 1995).
Dari beberapa definisi,
tampak bahwa bangsa adalah sekelompok
manusia yang: (1) memiliki cita-cita bersama yang mengikat mereka menjadi
kesatuan; (2) memiliki sejarah hidup bersama sehingga tercipta rasa senasib
sepenanggungan; (3) memiliki adat, budaya, kebiasaan yang sama sebagai akibat
pengalaman hidup bersama; (4) memiliki karakter, perangai, yang sama yang
menjadi pribadi dan jatidiri; (5) menempati suatu wilayah tertentu yang
merupakan kesatuan wilayah; dan (6) terorganisasi dalam suatu pemerintahan
berdaulat sehingga mereka terikat dalam suatu masyarakat hukum.
5.6.2
Konsepsi Kebangsaan Indonesia
Konsep kebangsaan Indonesia
menjadi dasar negara dan ideologi nasional yang terumus di dalam Pancasila
sebagaimana terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Konsep kebangsaan itulah yang
membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa di dunia ini. Wawasan
kebangsaan Indonesia tumbuh secara perlahan, bermula dari kesadaran kebangsaan
awal dalam tahun 1908 sebagai kebangkitan nasional pertama bangsa Indonesia,
meletus menjadi kesadaran kebangsaan yang lebih luas dalam bentuk Sumpah Pemuda
tahun 1928 dan mengantarkan bangsa Indonesia ke pintu gerbang kemerdekaan 17
Agustus 1945.
Wawasan kebangsaan
Indonesia menolak segala diskriminasi suku, ras, asal-usul, keturunan, warna
kulit, kedaerahan, golongan, agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha
Esa, kedudukan, maupun status sosial. Konsep kebangsaan Indonesia bertujuan
membangun dan mengembangkan persatuan dan kesatuan.
Bagi bangsa
Indonesia, untuk memahami bagaimana wawasan kebangsaan perlu dipahami secara
mendalam falsafah Pancasila yang mengandung nilai-nilai dasar yang akhirnya
dijadikan pedoman dalam bersikap dan bertingkah laku yang bermuara pada
terbentuknya karakter bangsa.
5.6.3
Wawasan Kebangsaan dan Tantangannya
Ada beberapa keprihatinan dari kalangan cendekiawan maupun tokoh
masyarakat yang patut dicatat berkaitan dengan wawasan kebangsaan. Pertama, ada kesan seakan-akan semangat
kebangsaan telah mendangkal atau terjadi erosi terutama dikalangan generasi
muda. Seringkali sifat materialistik telah menggantikan idealisme yang
merupakan sukmanya kebangsaan. Kedua,
ada kekhawatiran ancaman disintegrasi kebangsaan, dengan melihat gejala yang
terjadi di berbagai negara, terutama kejadian di Yugoslavia, bekas Uni Soviet,
dan negara-negara di Afrika ternyata paham kebangsaan merosot menjadi paham
kesukuan. Ketiga, ada keprihatinan
adanya upaya untuk melarutkan pandangan hidup bangsa ke dalam pola pikir yang
asing untuk bangsa kita.
5.6.4
Pengingkatan Kualitas Pengamalan Wawasan Kebangsaan
Kesadaran
kebangsaan adalah kesadaran yang sangat dinamis, artinya ia bisa tumbuh dengan
mantap jika kondisinya sesuai, tetapi juga bisa merosot jika kondisi yang
mendukungnya tidak dipelihara dengan baik.
Wawasan kebangsaan
memiliki tiga dimensi yang harus dihayati seluruhnya agar tumbuh kesadaran
berbangsa yang bulat dan utuh. Ketiga dimensi itu adalah (1) rasa kebangsaan,
(2) paham kebangsaan, dan (3) semangat kebangsaan.
Rasa kebangsaan
adalah kesadaran berbangsa, yaitu rasa persatuan dan kesatuan yang lahir secara
alamiah karena kebersamaan sosial yang tumbuh dari kebudayaan, sejarah dan
aspirasi perjuangan masa lampau serta kebersamaan dalam menghadapi tantangan
sejarah masa kini. Dengan perkataan lain, rasa kebangsaan itu tumbuh karena
faktor (1) persamaan nasib di masa lampau; (2) persamaan kepentingan hari ini;
(3) persamaan aspirasi ke masa datang. Dinamika rasa kebangsaan ini dalam mencapai cita-cita bangsa berkembang
menjadi wawasan kebangsaan.
Paham kebangsaan
atau nasionalisme adalah suatu paham yang menyatakan bahwa loyalitas terhadap
masalah duniawi dari setiap warga bangsa ditunjukkan kepada negara dan bangsa.
Wawasan Kebangsaan
Indonesia adalah wawasan yang memiliki landasan spiritual, moral dan etik;
karena itu bersilakan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Wawasan Kebangsaan
Indonesia berakar pada asas kedaulatan yang berada ditangan rakyat. Oleh karena
itu, Wawasan Kebangsaan Indonesia adalah paham demokrasi yang bertentangan
dengan paham totaliter.
Wawasan kebangsaan
harus mampu menjawab tantangan dan peluang yang terbuka. Untuk menjawab
tantangan yang timbul, bangsa Indonesia menggunakan pendekatan atau sudut
pandang yang akhirnya berkembang menjadi sudut pandang atau pola pikir falsafah
Pancasila. Sudut pandang tersebut adalah (1) monodualistik dan monopluralistik;
(2) kesadaran, keserasian, keseimbangan; (3) integralistik, kebersamaan; (4)
kekeluargaan.
5.6.5
Membangun Wawasan Kebangsaan Indonesia pada setiap Diri Anak Bangsa
Ciri-ciri
membangun wawasan kebangsaan Indonesia pada setiap diri anak bangsa adalah
sebagai berikut.
1.
Adanya
rasa ikatan yang kokoh dalam satu kesatuan dan kebersamaan antara sesama
anggota masyarakat tanpa membedakan suku, agama, ras, maupun golongan.
2.
Saling
membantu antara sesama komponen bangsa demi mencapai tujuan dan cita-cita
bersama.
3.
Tidak
membangun primordialisme dan eksklusifisme.
4.
Membangun
kebersamaan.
5.
Mengembangkan
sikap berpikir dan berperilaku positif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa
dan bernegara.
6.
Senantiasa
berpikir jauh ke depan, membuat gagasan untuk kemajuan bangsa dan negaranya
menuju kemandirian.
5.6.6
Wawasan Kebangsaan untuk Menghadapi Perang Modern
5.6.6.1 Pendahuluan
Reformasi nasional memiliki korelasi yang kuat dengan globalisasi.
Indikasi yang dapat dilihat adalah munculnya tuntutan reformasi untuk
menerapkan isu global di Indonesia, seperti proses demokratisasi, penerapan HAM
dan pelestarian lingkungan hidup.
5.6.6.2 Perang Modern
Perang modern
adalah masalah eksternal yang mempengaruhi beberapa masalah internal negara
sasaran. Oleh karena itu, perlu memahami perkembangan lingkungan strategis yang
berpengaruh langsung maupun tidak langsung terhadap kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara Indonesia, yaitu lingkungan global, lingkungan regional
dan lingkungan nasional.
1. Lingkungan
Global
Globalisasi adalah fenomena
yang sedang mendunia saaat ini dan masih berlangsung ke depan. Globalisasi akan
berdampak positif bila ditujukan untuk menciptakan perdamaian dunia, sebaliknya
berdampak negatif bila dijadikan alat untuk memaksakan kehendak atau penaklukan
bangsa lain. Globalisasi yang mendapat perlawanan keras menyebabkan negara-negara
yang tergabung dalam koalisi global menciptakan isu global yang baru yaitu,
terorisme internasional dan senjata pemusnah masal.
2. Lingkungan
Regional
Lingkungan regional
difokuskan pada kawasan ASEAN. Seperti diketahui bersama bahwa ASEAN adalah
organisasi negara-negara Asia Tenggara yang bersifat asosiatif sehingga tidak
menjamin adanya kesepakatan yang bersifat mengikat. Sebagai contoh penyelesaian
kasus Pulau Sipadan dan Ligitan mencerminkan tidak ada semangat persahabatan
antar-bangsa di kawasan ASEAN.
3. Lingkungan
Nasional
Bergulirnya reformasi
nasional adalah fakta bahwa bangsa Indonesia menghendaki perubahan-perubahan
sebagai koreksi dari berbagai penyimpangan yang terjadi di masa lalu dan
sekaligus mengatasi krisis multi-dimensi guna membangun masa depan bangsa yang
lebih baik. Namun, reformasi itu cenderung memosisikan kepentingan universal
diatas kepentingan nasional sehingga kemurnian reformasi terganggu.
5.6.6.3 Pemahaman Perang Modern
Perang modern melibatkan keseluruhan instrumen kekuatan negara
agresor bersama koalisinya untuk menghantam berbagai sendi kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di negara sasaran. Perang modern tidak
lagi hanya mengandalkan kekuatan senajata saja, tetapi secara simultan
mengintegrasikan seluruh kekuatan politik, diplomasi, ekonomi, sosial budaya
dan militer. Metode perang modern dilakukan melalui tiga tahap, yaitu perang
modern tahap I, perang modern tahap II dan perang modern tahap III
1. Perang
Modern Tahap I
Perang modern tahap I adalah
penjajahan paradigmatis, yaitu untuk mengubah pandangan dan tata kehidupan
negara sasaran sesuai dengan nilai, norma dan kepentingan negara agresor.
2. Perang
Modern Tahap II
Perang ini dilakukan apabila
perang modern tahap I tidak berhasil, yaitu negara agresor meningkatkan tekanannya
dengan cara menciptakan sel-sel perlawanan.
3. Perang
Modern Tahap III
Perang ini dilakukan apabila
aksi-aksi sel-sel perlawanan gagal memaksa negara sasaran untuk mengikuti
kemauan agresor sehingga perang modern tahap III dilakukan yaitu berupa invasi
militer negara agresor bersama koalisinya, agresor menghadirkan kekuatan
militer untuk melaksanakan perang yang menentukan kemenangan.
Penutup
1.
Wawasan
kebangsaan intinya adalah loyalitas warga terhadap negara dan bangsanya. Bentuk
loyalitas bagi bangsa Indonesia diantaranya adalah mengakui bahwa warga negara
Indonesia dengan sadar sebagai pendukung cita-cita dan tujuan yang menjadi jati
diri bangsa Indonesia.
2.
Wawasan
kebangasaan harus dijaga, dipelihara dan diperjuangkan secara terus menerus.
3.
Paham
integralistik/cara berpikir integralistik (menurut Prof. Mr. Soepomo) akan
memperkokoh wawasan kebangsaan.
4.
Ideologi
Pancasila melandasi wawasan kebangsaan Indonesia.
5.
Globalisasi
akan berdampak positif bila ditujukan untuk perdamaian dunia.
6.
Perang
modern sulit diidentifikasikan sebagai suatu bentuk peperangan yang nyata
sehingga bangsa Indoensia harus berhati-hati agar tidak teradu domba.
0 Comments