Rangkuman Wawasan Kebangsaan Lengkap!


Wawasan Kebangsaan

1.      Deskripsi
Wawasan kebangsaan adalah pada hakikatnya adalah hasrat yang sangat kuat untuk kebersamaan dalam mengatasi segala perbedaan dan diskriminasi. Wawasan kebangsaan tidak dilandasi oleh asal-usul, kedaerahan, suku, keturunan, status sosial, agama dan keyakinan.


2.      Relevansi
Jatidiri Unsoed merupakan jati diri yang tidak dapat lepas dari wawasan tentang bangsa.
5.6.1 Pengertian
            Wawasan berasal dari kata “wawas” ditambah akhiran “-an”. Wawas mempunyai arti pandang, sedangkan wawasan berarti cara memandang, cara meninjau, cara melihat, cara tanggap inderawi.

            Dalam arti luas, wawasan adalah cara pandang yang bersumber pada falsafah hidup suatu bangsa dan merupakan pantulan dari padanya yang berisi dorongan dan rangsangan di dalam usaha mencapai aspirasi serta tujuan nasional.
Bangsa adalah suatu persatuan karakter atau perangai yang timbul karena persatuan nasib (Otto Baeur 1881-1934)
Bangsa adalah suatu nyawa, suatu asas-akal yang terjadi dari dua hal, yaitu : pertama, rakyat itu dulunya harus bersama-saa menjalani suatu riwayat; kedua, rakyat itu sekarang harus mempunyai kemauan, keinginan hidup menjadi satu. Dengan demikian, faktor utama yang menimbulkan suatu bangsa adalah kehendak dari masing-masing warga untuk membentuk suatu bangsa (Ernest Renan, 1823-1892).
Bangsa adalah kesatuan tekad dari rakyat untuk hidup bersama, mencapai cita-cita dan tujuan bersama terlepas dari perbedaan etnus, ras, agama ataupun golongan asalnya. Kesadaran kebangsaan adalah perekat yang akan memikat batin seluruh rakyat (Moerdino, 1995).
Dari beberapa definisi, tampak bahwa bangsa adalah sekelompok manusia yang: (1) memiliki cita-cita bersama yang mengikat mereka menjadi kesatuan; (2) memiliki sejarah hidup bersama sehingga tercipta rasa senasib sepenanggungan; (3) memiliki adat, budaya, kebiasaan yang sama sebagai akibat pengalaman hidup bersama; (4) memiliki karakter, perangai, yang sama yang menjadi pribadi dan jatidiri; (5) menempati suatu wilayah tertentu yang merupakan kesatuan wilayah; dan (6) terorganisasi dalam suatu pemerintahan berdaulat sehingga mereka terikat dalam suatu masyarakat hukum.

5.6.2 Konsepsi Kebangsaan Indonesia
            Konsep kebangsaan Indonesia menjadi dasar negara dan ideologi nasional yang terumus di dalam Pancasila sebagaimana terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Konsep kebangsaan itulah yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa di dunia ini. Wawasan kebangsaan Indonesia tumbuh secara perlahan, bermula dari kesadaran kebangsaan awal dalam tahun 1908 sebagai kebangkitan nasional pertama bangsa Indonesia, meletus menjadi kesadaran kebangsaan yang lebih luas dalam bentuk Sumpah Pemuda tahun 1928 dan mengantarkan bangsa Indonesia ke pintu gerbang kemerdekaan 17 Agustus 1945.
            Wawasan kebangsaan Indonesia menolak segala diskriminasi suku, ras, asal-usul, keturunan, warna kulit, kedaerahan, golongan, agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, kedudukan, maupun status sosial. Konsep kebangsaan Indonesia bertujuan membangun dan mengembangkan persatuan dan kesatuan.
            Bagi bangsa Indonesia, untuk memahami bagaimana wawasan kebangsaan perlu dipahami secara mendalam falsafah Pancasila yang mengandung nilai-nilai dasar yang akhirnya dijadikan pedoman dalam bersikap dan bertingkah laku yang bermuara pada terbentuknya karakter bangsa.
5.6.3 Wawasan Kebangsaan dan Tantangannya
            Ada beberapa keprihatinan dari kalangan cendekiawan maupun tokoh masyarakat yang patut dicatat berkaitan dengan wawasan kebangsaan. Pertama, ada kesan seakan-akan semangat kebangsaan telah mendangkal atau terjadi erosi terutama dikalangan generasi muda. Seringkali sifat materialistik telah menggantikan idealisme yang merupakan sukmanya kebangsaan. Kedua, ada kekhawatiran ancaman disintegrasi kebangsaan, dengan melihat gejala yang terjadi di berbagai negara, terutama kejadian di Yugoslavia, bekas Uni Soviet, dan negara-negara di Afrika ternyata paham kebangsaan merosot menjadi paham kesukuan. Ketiga, ada keprihatinan adanya upaya untuk melarutkan pandangan hidup bangsa ke dalam pola pikir yang asing untuk bangsa kita.
5.6.4 Pengingkatan Kualitas Pengamalan Wawasan Kebangsaan
            Kesadaran kebangsaan adalah kesadaran yang sangat dinamis, artinya ia bisa tumbuh dengan mantap jika kondisinya sesuai, tetapi juga bisa merosot jika kondisi yang mendukungnya tidak dipelihara dengan baik.
            Wawasan kebangsaan memiliki tiga dimensi yang harus dihayati seluruhnya agar tumbuh kesadaran berbangsa yang bulat dan utuh. Ketiga dimensi itu adalah (1) rasa kebangsaan, (2) paham kebangsaan, dan (3) semangat kebangsaan.
            Rasa kebangsaan adalah kesadaran berbangsa, yaitu rasa persatuan dan kesatuan yang lahir secara alamiah karena kebersamaan sosial yang tumbuh dari kebudayaan, sejarah dan aspirasi perjuangan masa lampau serta kebersamaan dalam menghadapi tantangan sejarah masa kini. Dengan perkataan lain, rasa kebangsaan itu tumbuh karena faktor (1) persamaan nasib di masa lampau; (2) persamaan kepentingan hari ini; (3) persamaan aspirasi ke masa datang. Dinamika rasa kebangsaan ini  dalam mencapai cita-cita bangsa berkembang menjadi wawasan kebangsaan.
            Paham kebangsaan atau nasionalisme adalah suatu paham yang menyatakan bahwa loyalitas terhadap masalah duniawi dari setiap warga bangsa ditunjukkan kepada negara dan bangsa.
            Wawasan Kebangsaan Indonesia adalah wawasan yang memiliki landasan spiritual, moral dan etik; karena itu bersilakan Ketuhanan Yang Maha Esa.
            Wawasan Kebangsaan Indonesia berakar pada asas kedaulatan yang berada ditangan rakyat. Oleh karena itu, Wawasan Kebangsaan Indonesia adalah paham demokrasi yang bertentangan dengan paham totaliter.
            Wawasan kebangsaan harus mampu menjawab tantangan dan peluang yang terbuka. Untuk menjawab tantangan yang timbul, bangsa Indonesia menggunakan pendekatan atau sudut pandang yang akhirnya berkembang menjadi sudut pandang atau pola pikir falsafah Pancasila. Sudut pandang tersebut adalah (1) monodualistik dan monopluralistik; (2) kesadaran, keserasian, keseimbangan; (3) integralistik, kebersamaan; (4) kekeluargaan.
5.6.5 Membangun Wawasan Kebangsaan Indonesia pada setiap Diri Anak Bangsa
            Ciri-ciri membangun wawasan kebangsaan Indonesia pada setiap diri anak bangsa adalah sebagai berikut.
1.      Adanya rasa ikatan yang kokoh dalam satu kesatuan dan kebersamaan antara sesama anggota masyarakat tanpa membedakan suku, agama, ras, maupun golongan.
2.      Saling membantu antara sesama komponen bangsa demi mencapai tujuan dan cita-cita bersama.
3.      Tidak membangun primordialisme dan eksklusifisme.
4.      Membangun kebersamaan.
5.      Mengembangkan sikap berpikir dan berperilaku positif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
6.      Senantiasa berpikir jauh ke depan, membuat gagasan untuk kemajuan bangsa dan negaranya menuju kemandirian.
5.6.6 Wawasan Kebangsaan untuk Menghadapi Perang Modern
   5.6.6.1 Pendahuluan
            Reformasi nasional memiliki korelasi yang kuat dengan globalisasi. Indikasi yang dapat dilihat adalah munculnya tuntutan reformasi untuk menerapkan isu global di Indonesia, seperti proses demokratisasi, penerapan HAM dan pelestarian lingkungan hidup.
   5.6.6.2 Perang Modern
            Perang modern adalah masalah eksternal yang mempengaruhi beberapa masalah internal negara sasaran. Oleh karena itu, perlu memahami perkembangan lingkungan strategis yang berpengaruh langsung maupun tidak langsung terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Indonesia, yaitu lingkungan global, lingkungan regional dan lingkungan nasional.
1.      Lingkungan Global
Globalisasi adalah fenomena yang sedang mendunia saaat ini dan masih berlangsung ke depan. Globalisasi akan berdampak positif bila ditujukan untuk menciptakan perdamaian dunia, sebaliknya berdampak negatif bila dijadikan alat untuk memaksakan kehendak atau penaklukan bangsa lain. Globalisasi yang mendapat perlawanan keras menyebabkan negara-negara yang tergabung dalam koalisi global menciptakan isu global yang baru yaitu, terorisme internasional dan senjata pemusnah masal.
2.      Lingkungan Regional
Lingkungan regional difokuskan pada kawasan ASEAN. Seperti diketahui bersama bahwa ASEAN adalah organisasi negara-negara Asia Tenggara yang bersifat asosiatif sehingga tidak menjamin adanya kesepakatan yang bersifat mengikat. Sebagai contoh penyelesaian kasus Pulau Sipadan dan Ligitan mencerminkan tidak ada semangat persahabatan antar-bangsa di kawasan ASEAN.
3.      Lingkungan Nasional
Bergulirnya reformasi nasional adalah fakta bahwa bangsa Indonesia menghendaki perubahan-perubahan sebagai koreksi dari berbagai penyimpangan yang terjadi di masa lalu dan sekaligus mengatasi krisis multi-dimensi guna membangun masa depan bangsa yang lebih baik. Namun, reformasi itu cenderung memosisikan kepentingan universal diatas kepentingan nasional sehingga kemurnian reformasi terganggu.
   5.6.6.3 Pemahaman Perang Modern
            Perang modern melibatkan keseluruhan instrumen kekuatan negara agresor bersama koalisinya untuk menghantam berbagai sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di negara sasaran. Perang modern tidak lagi hanya mengandalkan kekuatan senajata saja, tetapi secara simultan mengintegrasikan seluruh kekuatan politik, diplomasi, ekonomi, sosial budaya dan militer. Metode perang modern dilakukan melalui tiga tahap, yaitu perang modern tahap I, perang modern tahap II dan perang modern tahap III
1.      Perang Modern Tahap I
Perang modern tahap I adalah penjajahan paradigmatis, yaitu untuk mengubah pandangan dan tata kehidupan negara sasaran sesuai dengan nilai, norma dan kepentingan negara agresor.
2.      Perang Modern Tahap II
Perang ini dilakukan apabila perang modern tahap I tidak berhasil, yaitu negara agresor meningkatkan tekanannya dengan cara menciptakan sel-sel perlawanan.
3.      Perang Modern Tahap III
Perang ini dilakukan apabila aksi-aksi sel-sel perlawanan gagal memaksa negara sasaran untuk mengikuti kemauan agresor sehingga perang modern tahap III dilakukan yaitu berupa invasi militer negara agresor bersama koalisinya, agresor menghadirkan kekuatan militer untuk melaksanakan perang yang menentukan kemenangan.
Penutup
1.      Wawasan kebangsaan intinya adalah loyalitas warga terhadap negara dan bangsanya. Bentuk loyalitas bagi bangsa Indonesia diantaranya adalah mengakui bahwa warga negara Indonesia dengan sadar sebagai pendukung cita-cita dan tujuan yang menjadi jati diri bangsa Indonesia.
2.      Wawasan kebangasaan harus dijaga, dipelihara dan diperjuangkan secara terus menerus.
3.      Paham integralistik/cara berpikir integralistik (menurut Prof. Mr. Soepomo) akan memperkokoh wawasan kebangsaan.
4.      Ideologi Pancasila melandasi wawasan kebangsaan Indonesia.
5.      Globalisasi akan berdampak positif bila ditujukan untuk perdamaian dunia.

6.      Perang modern sulit diidentifikasikan sebagai suatu bentuk peperangan yang nyata sehingga bangsa Indoensia harus berhati-hati agar tidak teradu domba.
Load disqus comments

0 Comments